Minggu, 03 Februari 2013

Mendaftarkan blog di google

Jika anda salah satu pengguna internet, tentunya anda pasti sudah tidak asing mendengar kata google. Google merupakan situs dengan jumlah pengunjung terbanyak di dunia. dan memegang peranan yang sangat penting dalam internet. Hampir semua informasi terdapat digoogle. anda cukup mengetikkan kata yang ingin dicari pada google, maka google akan memberikan apa yang anda inginkan.

sebenarnya ada banyak sekali cara untuk menaikkan ratting blog, agar blog kita kebanjran pengunjung, yah salah satunya adalah mendaftarkan blog anda ke google mesin pencari paling populer didunia. 



caranya sangat mudah, 
pastikan terlebih dahulu anda memiliki email di gmail.com,  jika anda belum memilikinya. silakan anda buat terlebih dahulu. setelah anda memiliki akun gmail, silakan anda kunjungi webmaster...


setelah itu loginlah dengan akun g-mail anda,
jika sudah klik tombol ADD A SITE 


masukkan url blog anda,, lalu klik tombol continue,
lalu anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kepelmilkan website.
ada beberapa pilihan, 
jika anda pengguna blogspot, pilihlah  pilihan   TAG HTML (tambahkan tag meta kesitus anda)


copy kode meta tersebut,
dan sekarang masuk ke akun blogger anda, lalu masuk ke menu template, edit html.
lalu carilah kode </head> gunakan ctrl+f untuk mencarinya.

paste kan atau letakan kode meta yang telah kita copy tadi, tepat diatas kode </head> tersebut. lalu simpan.

sekarang kembali lagi ke halaman google webmaster tools, lalu klik tombol verifikasi



setelah berhasil, akan muncul informasi bahwa proses verfikasi telah sukses, klik tombol continue. dengan begini anda telah mendaftarkan blog anda kegoogle,
perlu diingat, bahwa mendaftarkan blog ke google tidak menjamin blog anda akan cepat terindex pada hasil pencarian google, untuk itu masih ada banyak trik lain yang harus dilakukan.




0 komentar:

Posting Komentar