Jumat, 07 Desember 2012

Kepolisian Mumbai Perketat Kepemilikan SIM Card


Menyusul maraknya aksi terorisme dan penipuan yang melanda negara India, Kepolisian Mumbaimemberlakukan peraturan baru terkait pada kepemilikan SIM Card. Menurut Times India, KepolisianMumbai telah memberlakukan peraturan baru untuk para operator dimana mereka wajib memverifikasi alamat subscriber secara fisik sebelum mereka menjual SIM Card-nya.
Sebelumnya, seperti di negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia, di ibu kota negara India tersebut sangatlah mudah untuk menjadi pelanggan salah satu penyedia layanan mobile. Tinggal membeli SIM Card di toko-toko seluler yang banyak bertebaran di semua tempat, mendaftar seadanya, dan Anda sudah bisa mengaktifkan sebuah SIM Card untuk digunakan melakukan kegiatan komunikasi, seperti menelpon, mengirim SMS, mengakses email dan Internet, serta kegiatan lainnya. Namun kini, setelah keluar peraturan baru, memiliki sebuah SIM Card di Mumbai akan menjadi lebih sulit karena pelanggan baru wajib mencantumkan alamat asli dan harus diverifikasi oleh si operator yang bersangkutan sebelum mereka bisa mengaktifkan kartu seluler mereka tersebut.
Langkah itu sendiri memang harus diambil menyusul kekhawatiran pada serangan teroris dan lemahnya sikap operator layanan seluler terhadap situasi yang terjadi di Mumbai tersebut. Menurut pernyataan Komisaris Polisi Himanshu Roy, sejumlah besar SIM Card telah dibeli dengan nama palsu yang digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme di India sehingga mereka meminta para operator layanan seluler untuk mengikuti secara ketat pedoman dari kementerian telekomunikasi tanggal 9 Agustus 2012.
“Kami telah mendaftarkan kasus pidana terhadap orang-orang yang mendaftarkan alamat palsu dan daftar kartu telah diserahkan ke operator yang bersangkutan untuk dinonaktifkan. Namun sayang, saat kartu-kartu tersebut telah dinonaktifkan, operator tidak memulai proses pidana terhadap pelanggan yang bersalah tersebut sehingga usaha tersebut menjadi sia-sia,” urai Roy.


0 komentar:

Posting Komentar